Riba, Kebutuhan, dan Ilusi Pembenaran


Catatan tentang Batas Tanggung Jawab Keluarga

Salah satu kekeliruan paling lazim dalam diskursus keagamaan sehari-hari adalah anggapan bahwa kebutuhan dapat mengubah larangan menjadi kebolehan. Di titik inilah riba sering menemukan pembelaannya. Bukan melalui dalil, tetapi melalui narasi empati yang keliru.

Pinjaman berbunga untuk sewa rumah kerap dianggap sebagai keharusan hidup. Logikanya sederhana: tempat tinggal adalah kebutuhan dasar, maka cara apa pun menjadi sah. Masalahnya, agama tidak bekerja dengan logika darurat yang longgar. Dalam fikih, darurat adalah kondisi sempit, terukur, dan sementara. Ia bukan sekadar kesulitan ekonomi, apalagi keterbatasan gaya hidup.

Mayoritas ulama sepakat bahwa riba tetap haram meskipun dilakukan atas nama kebutuhan, selama masih ada alternatif, sekalipun pahit. Di sinilah agama menempatkan ujian, bukan pada kemudahan, tetapi pada pilihan sadar ketika jalan halal terasa berat.

Namun persoalan menjadi lebih kompleks ketika riba dilakukan oleh orang tua atau mertua. Banyak orang terjebak rasa bersalah yang tidak proporsional. Seolah-olah dosa akad ikut mengalir kepada anak atau menantu yang tidak pernah terlibat di dalamnya.

Padahal, dalam kerangka etika dan tanggung jawab personal, dosa tidak diwariskan melalui hubungan keluarga. Tanggung jawab hanya melekat pada pihak yang melakukan akad dan pihak yang secara sadar menjadi sebab langsung. Nasihat yang telah disampaikan dengan jujur adalah batas kewajiban. Setelah itu, pilihan orang dewasa adalah miliknya sendiri.

Posisi ini menjadi semakin jelas ketika tidak ada keterlibatan struktural:

  • Tidak tinggal bersama.
  • Tidak menjadi penjamin.
  • Tidak membayar cicilan.
  • Tidak mengurus proses pinjaman.

Dalam kondisi seperti ini, rasa waswas sering kali lebih bersumber dari tekanan sosial daripada dari tuntutan agama.

Anak-anak yang sesekali menginap di rumah kakek-nenek pada masa liburan juga tidak dapat diseret ke dalam logika dosa. Mereka tidak memahami akad, tidak memilihnya, dan tidak memiliki kapasitas hukum. Kunjungan keluarga bukan legitimasi muamalat.

Yang justru berbahaya adalah normalisasi. Ketika riba terus dibungkus sebagai solusi wajar, narasi moral pelan-pelan runtuh. Bukan karena satu akad, tetapi karena pembiasaan berpikir. Di titik inilah sikap diam yang jujur lebih bernilai daripada pembelaan yang terdengar manusiawi tetapi rapuh secara nalar.

Menghormati orang tua tidak identik dengan membenarkan semua keputusan mereka. Adab adalah kewajiban. Legitimasi bukan. Menjaga silaturahmi tidak menuntut pengorbanan prinsip. Sikap dewasa adalah mampu berdiri di antara keduanya tanpa perlu berteriak.

Agama tidak meminta manusia mengendalikan pilihan orang lain. Ia meminta kejelasan posisi. Tidak ikut serta. Tidak membenarkan. Tidak menikmati secara sadar. Dan tetap manusiawi dalam hubungan.

Di situlah integritas diuji. Bukan di mimbar, tetapi di ruang keluarga. Bukan dengan suara keras, tetapi dengan batas yang tenang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Pelatihan Servis Laptop – Praktis dan Siap Kerja

๐Ÿ“ข Lowongan Kerja: Asisten Teknisi Laptop – Mataram IT

[CLOSED] Lowongan Kerja di Mataram IT – Penjaga Bengkel & Kurir [selesai]