Analisis Pasal 303 bis KUHP - Undian Motor
Analisis: Skema Undian Motor Potensi Pidana
Bagaimana promo “beli produk dapat kupon undian motor” dapat bisa ditafsir melanggar Pasal 303 bis KUHP bila tanpa izin.
Daftar Isi
1. Unsur‑unsur Pasal 303 bis KUHP
2. Ayat (2) – Pemberatan Hukuman
3. Jalur Logika Penegakan Hukum
4. Potensi Pasal/Aturan Tambahan
5. Kesimpulan
1. Unsur‑Unsur Pasal 303 bis KUHP
Pasal 303 bis KUHP ayat (1) memiliki dua unsur besar:
a. Tanpa mendapat izin
- Fakta dari postingan: Tidak ada keterangan nomor izin Kemensos/otoritas terkait.
- Interpretasi hukum: Jika memang tidak ada izin tertulis, unsur ini terpenuhi.
- Bukti yang dicari penyidik: Surat izin penyelenggaraan undian.
b. Menawarkan/Memberi kesempatan untuk permainan judi
- Definisi ringkas: Hasil bergantung pada chance (peruntungan), bukan keterampilan.
- Relevansi: Undian berhadiah termasuk karena pemenang dipilih acak.
- Kasus ini: Beli salad → dapat kupon → kupon diundi → hadiah motor. Ada unsur “keberuntungan”.
c. Kepada khalayak umum
- Promosi dilakukan di Facebook secara publik → ditujukan pada masyarakat umum.
2. Penerapan Ayat (2) – Pemberatan Hukuman
Bila kegiatan dilakukan berulang & menjadi pencaharian (contoh: disebut “motor ke‑9”), maka ancaman pidana dapat naik menjadi penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp 30 juta.
“Menjadikan sebagai pencaharian” = strategi rutin untuk mendongkrak penjualan, bukan insidental.
3. Jalur Logika Penegakan Hukum
- Bukti kegiatan: Postingan FB, testimoni pembeli, foto promosi.
- Cek izin: Aparat meminta surat izin undian dari Kemensos. Jika tidak ada → unsur “tanpa izin” terpenuhi.
- Kategorisasi: Ahli menilai sebagai “permainan judi” (berbasis peruntungan + ada transaksi untuk dapat kupon).
- Pemberatan: Pola berulang → terjerat Ayat (2).
4. Potensi Pasal/Aturan Tambahan
- UU Perlindungan Konsumen Pasal 9 ayat (1) huruf f – larangan penawaran hadiah yang tidak pasti/menyesatkan.
- Permensos No. 14/2019 – setiap undian/gratis berhadiah & promosi berhadiah wajib izin Kemensos.
5. Kesimpulan
- Tanpa izin resmi, unsur‑unsur Pasal 303 bis KUHP dapat terpenuhi:
- Tanpa izin ✔
- Permainan berbasis keberuntungan ✔
- Ditujukan ke khalayak umum ✔
- Potensi hukuman: penjara hingga 6 tahun + denda hingga Rp 30 juta.
- Sanksi lain: penyitaan hadiah, penghentian kegiatan, denda administratif.
Komentar
Posting Komentar