Jika sekolah bayar, maka PSG juga harusnya bayar

 

๐Ÿ“˜ Logika Sederhana: Siswa Bayar SPP → Sekolah Harus Bayar ke Tempat PSG

๐Ÿ”น Premis 1: Siswa SMK Membayar SPP ke Sekolah

Ini berarti sekolah menerima dana dari siswa.

SPP biasanya mencakup layanan pendidikan, pembelajaran teori dan praktik, termasuk pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan/PSG (Praktek Sistem Ganda).

๐Ÿ”น Premis 2: PSG adalah Bagian dari Kurikulum Wajib

PSG bukan “bonus”, melainkan bagian dari kurikulum resmi (sering diatur dalam struktur Kurikulum SMK).

Dunia usaha/dunia industri (DUDI) menyediakan waktu, pembimbing, peralatan, bahkan sering listrik dan bahan habis pakai untuk mendidik siswa dari sekolah.

๐Ÿ”น Premis 3: Ada Biaya Tersembunyi yang Ditanggung Industri

  • Pembimbing industri mengalihkan waktu produktif-nya.
  • Risiko kerusakan alat dan gangguan operasional meningkat.
  • Beberapa industri bahkan memberikan materi, pelindung keselamatan kerja, atau uang transport.

๐Ÿง  Maka Logikanya: Sekolah Wajib Mengganti Biaya PSG

Jika sekolah menerima uang SPP dari siswa untuk pembelajaran termasuk PSG, dan PSG dilakukan di luar sekolah, maka:

Sekolah berkewajiban membayar kompensasi kepada tempat PSG.

๐Ÿฝ️ Analogi Sederhana

Bayangkan sebuah restoran menerima uang dari pelanggan untuk paket 3 hidangan:

  • Hidangan 1 dan 2 disiapkan oleh koki restoran.
  • Hidangan ke-3 dipesan dari vendor luar.

Jika restoran tidak membayar vendor luar, maka pelanggan telah membayar untuk sesuatu yang tidak pernah disediakan secara adil.


๐Ÿ”š Kesimpulan

Jika sekolah menarik dana dari siswa, lalu mengoper tanggung jawab pembelajaran praktik ke industri tanpa kompensasi apa pun, maka:

  • Terjadi pemindahan beban biaya tanpa keadilan.
  • Industri berkontribusi pendidikan gratis tanpa diakui.
  • Hal ini tidak adil secara moral dan logika bisnis.

#PSGAdil #SMKHarusBertanggungjawab #DUDIJugaBerhak

⚖️ Konsekuensi Logis Pelimpahan Tugas

Jika sekolah melimpahkan sebagian proses mendidik ke DUDI, maka:

  • Sekolah tetap bertanggung jawab moral dan administratif atas kualitas dan keselamatan siswa.
  • DUDI berhak mendapatkan pengakuan, apresiasi, bahkan kompensasi, karena telah mengambil alih sebagian fungsi sekolah.

๐Ÿ“Œ Narasi Singkat:

PSG bukan sekadar ‘magang’, melainkan bentuk kerja sama pendidikan. Saat sekolah tidak melaksanakan sendiri sebagian proses belajar, lalu melimpahkannya ke industri, maka industri secara etis dan logis tidak boleh diminta membantu tanpa dihargai.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Pelatihan Servis Laptop – Praktis dan Siap Kerja

[CLOSED] Lowongan Kerja di Mataram IT – Penjaga Bengkel & Kurir [selesai]

๐Ÿ“ข Lowongan Kerja: Asisten Teknisi Laptop – Mataram IT