Larangan COD ke Alamat Mataram IT
Kebijakan Pembeli: Tolak COD & Paket Tanpa Transaksi + Larangan COD ke Alamat Mataram IT
Fokus kebijakan ini adalah mitigasi penipuan, terutama modus paket datang tanpa transaksi betulan dan jebakan COD yang menekan penerima untuk membayar di depan pintu. Saya memilih kanal pembayaran berjejak jelas (escrow marketplace/transfer/QRIS) demi keamanan, akuntabilitas, dan rekonsiliasi yang rapi.
Modus yang Sering Terjadi
- Unsolicited COD: Paket COD tiba padahal tidak ada order sah; berharap penerima sungkan menolak.
- “Invoice/Proforma” Palsu: Dokumen seolah ada pesanan, namun tidak pernah ada checkout di kanal resmi.
- Brushing: Barang murah dikirim tanpa order untuk memalsukan review dan memvalidasi alamat.
- Tekanan di Pintu: Penerima didorong bayar cepat karena kurir menunggu.
- Phishing Lanjutan: Korban diminta “konfirmasi” via tautan/OTP palsu setelah paket datang.
Prinsip
- Tidak ada transaksi sah → tidak ada kewajiban menerima/membayar.
- Semua pembayaran harus berjejak: order valid, invoice jelas, bukti bayar terekam otomatis.
- Tidak bernegosiasi di pintu: Verifikasi dilakukan sebelum pengiriman.
Protokol Ketika Datang Paket Tanpa Transaksi
- Tolak dan jangan membayar. Ucapkan ke kurir: “Tidak ada transaksi dari pihak kami.”
- Foto label/resi (nama pengirim, AWB, waktu kedatangan).
- Cek semua kanal (marketplace, email, mutasi e-wallet/bank) untuk memastikan tidak ada order.
- Minta Return to Sender (RTS) dan simpan bukti penolakan.
- Blokir dan laporkan nomor/akun mencurigakan; jangan klik tautan/OTP.
Template Pesan untuk Kurir
Halo, paket ini kami tolak karena tidak ada transaksi dari pihak kami. Mohon diproses Return to Sender (RTS). Label & waktu kedatangan sudah kami dokumentasikan. Terima kasih. ๐
Checklist Pencegahan
- Gunakan nomor & email khusus belanja (segmentasi identitas).
- Jangan unggah foto resi/label ke media sosial.
- Utamakan kanal ber-escrow; minta bukti QC + nomor seri sebelum kirim.
- Tulis catatan alamat: “Tidak menerima COD & paket tanpa PO”.
- Asuransi & video unboxing untuk barang bernilai tinggi.
Larangan Tegas: Order COD ke Alamat Mataram IT
Berlaku efektif: 24 Agustus 2025 (WITA)
Demi melindungi reputasi, operasional, dan akuntabilitas, ditetapkan kebijakan Zero-COD ke alamat Mataram IT. Semua pihak berikut dilarang melakukan order COD dengan tujuan pengantaran ke alamat Mataram IT:
- Seluruh tim/pegawai (aktif/non-aktif), magang, vendor, mitra, dan alumni pelatihan.
- Keluarga/teman tim, afiliasi, influencer, atau pihak luar mana pun—baik terkait maupun tidak terkait Mataram IT.
Cakupan larangan:
- Semua skema “bayar di tempat”: COD kurir, “ongkir bayar di tempat”, “bayar di kantor via kurir”.
- Drop-ship COD, meminjam/mencantumkan alamat Mataram IT untuk kepentingan pribadi.
- Percobaan/pemufakatan COD dengan alasan “uji coba”, “nanti dibayar kantornya”, atau serupa.
Sanksi & Penegakan
- Internal (untuk tim/mitra): peringatan tertulis, pemotongan insentif, penggantian biaya (ongkir, waktu, kerusakan), hingga pemutusan kerja/kerja sama.
- Eksternal: pelaporan ke marketplace/ekspedisi, blacklist alamat/nama akun, dan langkah hukum bila perlu.
Pengecualian: hanya dapat terjadi melalui surat tugas tertulis yang ditandatangani manajemen dan dicatat di audit trail. Tanpa dokumen tersebut, tidak ada pengecualian.
SOP Jika Terjadi Pelanggaran
- Tolak paket (RTS) di pintu; jangan membayar.
- Dokumentasikan label/resi + kronologi (foto/waktu/kurir).
- Catat di log internal (ID pelanggaran, pihak terkait, estimasi biaya gangguan).
- Laporkan ke marketplace/ekspedisi untuk blacklist akun/pengirim.
- Proses sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Template Notifikasi Internal
[NOTIF PELANGGARAN ZERO-COD] Tanggal/Waktu: … Kurir/AWB: … Pengirim/Akun: … Kronologi singkat: … Tindakan: RTS, dokumentasi label, laporan marketplace. Rencana sanksi: … PIC: …
Ringkas (untuk caption/stiker pintu)
TIDAK MENERIMA COD & paket tanpa order sah. Tanpa invoice/ID pesanan, RTS. Dilarang keras membuat order COD ke alamat Mataram IT oleh siapa pun—internal maupun eksternal.
Catatan: Kebijakan ini bersifat preventif; bukan nasihat hukum. Semua perbedaan pandangan dihormati, sementara keamanan dan akuntabilitas dijaga melalui prosedur tertulis.
Komentar
Posting Komentar