Laptop yang sudah dicek di Service Center Resmi dan dinyatakan tidak layak diperbaiki apakah merupakan vonis akhir?

Catatan Riwayat Servis:

Unit ini sebelumnya pernah dibawa ke service center resmi ASUS. Berdasarkan keterangan konsumen, unit dinyatakan perlu dilakukan penggantian mainboard.

Perlu dicatat bahwa service center resmi ASUS tidak melakukan reparasi motherboard pada tingkat komponen. Dalam praktik standar, apabila unit masih dalam masa garansi, tindakan yang dilakukan adalah penggantian mainboard secara utuh. Karena unit ini sudah di luar masa garansi, konsumen dikenakan biaya pengecekan sebesar Rp100.000.

Pengecekan di service center bersifat pemeriksaan fisik dan prosedural sesuai kebijakan internal pabrikan, tanpa disertai penjelasan teknis detail mengenai titik kerusakan atau penyebab spesifik pada level komponen.

Dengan demikian, status “ganti mainboard” merupakan keputusan berbasis kebijakan layanan pabrikan, bukan hasil diagnosis reparatif pada level motherboard.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Pelatihan Servis Laptop – Praktis dan Siap Kerja

๐Ÿ“ข Lowongan Kerja: Asisten Teknisi Laptop – Mataram IT

[CLOSED] Lowongan Kerja di Mataram IT – Penjaga Bengkel & Kurir [selesai]